TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Gubernur Riau Drs H Syamsuar menyerahkan bantuan bahan material untuk pembangunan permukiman sosial Rumah Layak Huni (RLH) bagi warga suku Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Kelurahan Selensen, Kabupaten Indragiri Hilir (INHIl), Senin (18/10). Saat itu, gubernur juga menyerahkan bantuan stimulan berupa sembako jaminan hidup (Jadup) selama enam bulan dan peralatan rumah tangga warga suku KAT tersebut.
Gubernur Syamsuar mengatakan, bantuan yang bersumber dari dana APBN tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah dan pusat bahwa setiap warga negara berhak mendapat pelayanan dan perhatian yang sama. Dimana pembangunan tersebut menggunakan pola swakelola.
"Setiap keluarga suku KAT mendapatkan bantuan modal pembangunan sebanyak Rp35 juta/unit melalui koordinator kelompok yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat," katanya.
Warga suku KAT penerima bantuan ini, lanjut gubernur sudah dilakukan asesmen sejak tahun 2019 dan 2020 untuk memenuhi persyaratan penerima bantuan perumahan, seperti identitas, lahan pembangunan serta sudah mendapat edukasi terhadap manfaat bantuan.
"Pemprov Riau akan terus mendorong pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial, agar bantuan perumahan, Jadup dan peralatan rumah tangga ini dapat secara maksimal diberikan perhatian kepada warga suku KAT lainnya. Tahun ini jumlah penerimanya yaitu sebanyak 79 Unit/KK," ujarnya.
Gubernur merincikan, penerima tersebut yakni 52 KK untuk Suku Akit warga Desa Tanjung Padang, Kecamatan Tasik Putripuyu, Kabupaten Kepulauan Meranti dan 27 KK untuk Suku Anak Dalam warga Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil.
"Mudah-mudahan bantuan tersebut dapat bermanfaat dan ke depannya semakin banyak masyarakat yang terbantu," harapanya.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau, Tengku Zul Efendi menambahkan, selain mendapat bantuan perumahan, warga suku KAT juga mendapat bantuan Jadup berupa sembako yakni 20 Kg beras, dua liter minyak goreng dan tiga papan telur ayam serta bantuan peralatan rumah tangga.
"Bantuan ini bersumber dari dana APBN. Kami memulai mengusulkannya sejak tahun 2019 lalu. Kami berharap, dengan program pemukiman suku KAT ini, semakin mudah melakukan pendataan dan pengelolaan administrasi kependudukan dan upaya pembinaan lebih lanjut," ujarnya.(sol)